GERAKAN HIDUP SEHAT BEBAS DARI SAMPAH
Penerapan kegiatan gerakan hidup bersih dan sehat sudah seharusnya menjadi kebiasaan sehari-hari. Walaupun terkesan sederhana, masih banyak orang yang kurang memperhatikan pentingnya hal tersebut bagi kesehatan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
Sampah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses p roduksi baik domestik (rumah tangga) maupun industri. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), volume timbulan sampah di Indonesia pada 2022 mencapai 19,45 juta ton. Angka tersebut menurun 37,52% dari 2021 yang sebanyak 31,13 juta ton. Menurut UU No 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, Pengolahan sampah didefinisikan sebagai proses perubahan bentuk sampah dengan mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah. Pengolahan sampah merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk mengurangi jumlah sampah, disamping memanfaatkan nilai yang masih terkandung dalam sampah itu sendiri (bahan daur ulang, produk lain, dan energi).
Berdasarkan asal atau sumbernya, sampah padat dapat digolongkan menjadi 2 yaitu sebagai berikut:
-Sampah organik, sampah ini dengan mudah dapat diuraikan melalui proses alami. Sampah organik dapat dikatakan sebagai sampah yang mudah membusuk seperti sisa daging, sisa sayuran, daun-daunan, sampah kebun dan lainnya.
-Sampah non-organik adalah sampah yang di hasilkan dari bahan-bahan nonhayati. Sampah ini, merupakan sampah yang tidak mudah membusuk seperti, kertas,plastik,logam,karet
Comments
Post a Comment